Selamat datang di blog saya ^^ Blog berjudul Semboyan40 ini akan memberikan informasi bagi pembaca mengenai informasi tentang kereta api. Khususnya kereta api lokal. Semboyan40 sendiri merupakan salah satu istilah dalam perkeretaapian yang berarti peluit panjang saat kereta api berangkat berdasarkan perintah PPKA (Pengawas Perjalanan Kereta Api). Berikut merupakan beberapa istilah terknis perkeretaapian di Indonesia:
1. Semboyan 35 : peluit atau klakson lokomotif yang dibunyikan saat melintasi petak tertentu.
2. Semboyan 21 : alat berbentuk pipih terbuat dari besi berwarna merah yang dipasang pada gerbong/kereta paling belakang untuk mengetahui akhir dari suatu rangkaian.
3. Ada tanda semisal huruf "T" yang terbuat dari plat besi dan biasanya terdapat sebelum "sinyal muka" dan ini menandakan bahwa didepan akan terdapat sinyal atau stasiun.
4. "lingkaran bundar" hijau sebanyak 2 (disusun vertikal) dan atau 1 (biasanya sebesar "tampah" kecil) dan ini menunjukan kecepatan yang di di ijinkan serta biasanya dipakai pada saat ada perbaikan atau perawatan jalan / rel kereta api.
5. Tanda "palang" plat besi yang dijumpai di sepanjang jalan/rel kereta api dengan dua posisi (yang satu kadang menunjuk ke bawah dan posisi ke dua menunjuk keatas atau sebaliknya). Ini menunjukan kemiringan jalan/rel kereta api.
6. Satu atau dua buah "tembok besi" yang diletakan di samping jalan/rel kereta api dengan posisi adak menyerong dan ini dibuat dengan maksud agar masinis tetap "terjaga" untuk tidak mengantuk saat berada dalam kabin dan kereta dalam keadaan berjalan.
7. Gerbong kereta api milik PT Kereta Api (Persero) dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu kereta/gerbong penumpang kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif. kemudian Kereta/gerbong makan kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif. dan Kereta Pembangkit atau Kereta Bagasi.